Layanan Kesehatan Modern, Aman & Terintegrasi Rekam Medis Elektronik.
KlinikSehatku menghadirkan pelayanan dokter umum, spesialis, farmasi, dan laboratorium dengan sistem pendaftaran terjadwal, rekam medis elektronik terenkripsi, dan perlindungan privasi pasien sesuai UU PDP.
KlinikSehatku Pratama Utama
Uji coba sistem internal klinik melalui halaman Login. Setiap role (Front Desk, Perawat, Dokter, Farmasi, Lab, Kasir, Manajer, & Admin IT) hanya dapat mengakses menu sesuai tugasnya.
Layanan Medis Terstandar
Seluruh tindakan medis, peresepan obat, dan pemeriksaan laboratorium tercatat secara terstruktur di dalam Rekam Medis Elektronik pasien.
Dokter & Jadwal Praktik
Formulir Permintaan Janji Temu
Sesuai prinsip pelindungan data kesehatan (UU PDP No. 27/2022), formulir publik ini hanya meminta data penjadwalan dasar. Detail keluhan medis sensitif akan dicatat langsung oleh perawat/dokter saat sesi konsultasi.
Status Antrean Poliklinik
Demi menjaga kerahasiaan medis pasien, layar publik hanya menampilkan Nomor Antrean dan Kode Booking tanpa nama lengkap pasien.
Artikel & Panduan Pasien
Setiap artikel telah ditinjau oleh tenaga medis KlinikSehatku. Informasi bersifat edukatif dan bukan pengganti konsultasi dokter langsung.
Dirancang Sesuai Standar Hukum & Keamanan Kesehatan Indonesia
Sistem KlinikSehatku menerapkan prinsip Clinical Safety First, Least Privilege (RBAC), Auditability, No Hard-Delete untuk catatan medis, serta retensi RME minimal 25 tahun.
Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik (RME) dengan jejak pengesahan dokter, mekanisme addendum/revisi, dan retensi data 25 tahun.
Perlindungan data kesehatan sebagai data pribadi spesifik dengan kontrol akses berbasis peran (RBAC), persetujuan terpisah, dan enkripsi.
Pemetaan entitas klinis ke standar HL7 FHIR (Patient, Encounter, Observation, Condition, Medication) dengan antrean outbox & retry.
Isolasi jaringan database privat, Nginx TLS/HTTPS, backup terenkripsi di luar host produksi, serta SOP layanan manual saat gangguan.